Jumat, 28 November 2008

Teliti Sebelum Membeli

SEPERTINYA judul di atas sudah sering kita dengar. Artikel ini terinspirasi dari kasus Mbak Meidy dan JPC. 
Aku pernah punya pengalaman mencari pengadaan untuk di kantorku. Barang-barang yang harus aku cari termasuk alat-alat elektronik dan gadget seperti PABX, handphone, notebook, kamera, camcorder, MP3, MP4, sampai AC.
Kesulitan utama adalah mencari barang yang sesuai. Sesuai kebutuhan, kegunaan, dan ekonomis. Hal lain yang perlu aku perhatikan yaitu karena milik kantor (dipakai banyak orang), harus yang tahan banting dan mudah dicari sparepart-nya jika ada kerusakan.
Hal pertama yang aku lakukan adalah membandingkan spesifikasi yang ada. Kemudian, merek dan baru harga. Ternyata, yang namanya barang elektronik dan gadget banyak sekali rupa layanan purnajualnya. Ada resmi dealer, ada black market (BM) alias ‘selundupan resmi’, dan barang benar-benar selundupan yang tidak ketahuan ujung pangkalnya (as is) alias ‘beli putus’. 
Contoh paling mudah adalah handphone. Jika kita tidak membeli langsung dari agen resmi atau dealer, para penjual tanpa ditutupi lagi akan menanyakan, “Mau garansi resmi atau garansi toko?” Artinya, kalau garansi toko, barang adalah BM dan tidak ada jaminan resmi dealer. Harga pasti lebih murah, kualitas... sebenarnya sama. Yang sulit adalah kalau ada kerusakan pabrik, perbaikan akan mengeluarkan biaya.
Lain halnya dengan notebook yang juga semakin menjamur. Mulai dari toko-toko resmi hingga kombinasi resmi plus pemasok notebook BM sudah terlihat. Aku masih berani beli BM untuk notebook karena ada international warranty. Walaupun demikian, hati-hati dengan merek tertentu yang tidak punya layanan purnajual di Indonesia. Misalnya, Dell yang di Singapura terkenal nomor satu layananan purna jualnya. Sedangkan di Indonesia, baru ada sejak pameran komputer terakhir kemarin. Jadi, kalau punya masalah dengan notebook Dell, kemungkinan besar barang akan diterbangkan ke Singapura. 
Hal lain yang perlu diperhatikan, terkadang pemegang dealer resminya berganti-ganti. Sekarang dipegang PT ‘A', tahu-tahu tak berapa lama kemudian sudah dipegang PT ‘B'. Hal tersebut mungkin saja terjadi. Sulitnya kalau PT ‘B' tidak mau menanggung barang-barang yang dikeluarkan PT ‘A' dengan alasan-alasan tertentu.
Aku sendiri pernah mengalami hal di atas ketika membeli sebuah gadget. Untung (orang Indonesia, untung terus) akhirnya PT ‘A' mau bertanggung jawab. Sebelumnya, tidak terbayang olehku PT ‘A' akan melepaskan ke-dealer-annya karena PT ‘A' ini sudah mempunyai nama.
Dari pengalaman-pengalamanku, kuncinya, keterbukaan penjual terhadap pembeli. Kalau semua diutarakan dengan jelas, sehingga pembeli juga bisa memikirkan risiko yang akan dihadapi dan memilih sesuai kenyamanan, maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari.
Sekarang, kecenderunganku membeli barang hanya ada dua kombinasi, yaitu garansi resmi dealer atau black market dengan internasional warranty. Barang-barang beli putus hampir tidak pernah kupilih, kecuali risikonya kecil sekali.
Jadi, hati-hati sebelum membeli patut selalu diterapkan, tidak peduli kita membeli di mana.
Bagaimana dengan pengalaman teman-teman? Ada yang unik atau perlu kita ketahui? Mohon juga dikoreksi kalau pengertian-pengertianku di atas ada yang salah. Maklum, belum ada standar bakunya.

Aprilia 
aprilia25@gmail.com

Tidak ada komentar:

Pengikut

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka