PELANGGARAN yang kerap dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor, membuat beberapa Polantas harus memberikan hukuman, baik ringan, sedang, maupun berat. Namun, sebaiknya hukuman yang diberikan kepada pelanggar haruslah menimbulkan efek jera, agar nantinya para pelanggar dapat berpikir sebelum melakukan pelanggaran.
Hukuman yang bersifat konyol dan kurang mendidik sebaiknya dihindarkan, seperti bernyanyi dan sebagainya. “Sebaiknya para Polantas memberikan hukuman yang bersifat mendidik, seperti dinasehati. Karena, hukuman bernyanyi tidak ada relevansi dengan UU yangn berlaku,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Jumat (9/1).
Sedangkan untuk kasus pungutan liar yang masih dilakukan oleh oknum Polantas, Neta menyarankan harus ada kemauan kuat dari tubuh kepolisian dalam memberantas para oknum penyumbang citra buruk bagi kepolisian tersebut. “Untuk memberantas para oknum Polantas haruslah ada kemauan kuat dari Kaporli,” kata Neta.
Terkadang, kasus suap terjadi karena adanya peluang, masyarakat seringkali memberikan peluang, dan Polantas juga tak jarang membuka peluang. Neta menyarankan adanya program pemberantasan pungli di tubuh Polantas. “Harus ada program perang terhadap oknum Polantas nakal, sebagaimana program perang terhadap preman yang dilakukan pihak kepolisian,” tambahnya.
Polantas adalah etalase dari kepolisian, karena hampir setiap hari para pengguna jalan bertemu dengan mereka. Citra polisi dibentuk di sana, karena ketika berbicara tentang polisi, pastilah Polantas yang langsung tergambar di benak masyarakat.
Bila program perang terhadap pungli tidak dilakukan, mustahil citra buruk polisi di masyarakat dapat diperbaiki. Keberadaan Propam sebagai pengontrol kinerja Polantas di lapangan kurang efektif, karena keberadaan mereka dapat diantisipasi oleh para Polantas nakal.
Pungli akan semakin merajalela dengan sikap kurang tegasnya Kapolri terhadap oknum Polantas nakal. “Bila tidak ada tindakan nyata yang dilakukan Kapolri terhadap pelanggaran yang dilakukan para Polantas, mustahil citra polisi akan membaik,” pungkasnya.
Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)
Jumat, 09 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Januari
(36)
- Jangan Abaikan Keselamatan
- Keterbatasan CDMA
- Transparansi Harus Diutamakan
- Sistem Harus Diubah Mendasar
- Ada Alasan, Pemadaman Dilakukan
- Jakarta Butuh Rumah Susun
- Perlu Menghemat Air
- UU yang Melindungi Konsumen
- Pemerintah Harus Peka
- Nasabah Berhak Menuntut
- Utamakan Transparansi dan Pelayanan
- Warga Berhak Minta Ganti Rugi
- Bisa Dikenai UU Gratifikasi
- Telitilah Sebelum Membeli
- Air Bersih Persoalan Serius
- Penundaan Harus Sesuai Regulasi
- Keselamatan Penumpang Terpenting
- Telkom dan Regulasi Baru Menkominfo
- Jangan Kecewakan Masyarakat
- Murah Boleh, Tetapi Harus Berkualitas
- Pengaturan Jam Kantor Bukan Solusi
- Edukasi Hak dan Kewajiban
- Ada Standar Minimum Pemadaman
- Dapat Dijerat UU No. 30
- Meningkatkan Kontrol Internal
- Hukuman Jangan Konyol
- Teliti Sebelum Membeli Rumah
- Masyarakat Jangan Tinggal Diam
- Kaji Ulang Tarif Air
- Mengadulah Kepada Ombudsman!
- 'Delay' Merugikan
- Tanggapan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- Prosedur Pengaduan ke Ombudsman
- Konsumen Dapat Melakukan 'Class Action'
- Masyarakat Harus Berani Memboikot
- PLN Agar Lebih Transparan
-
▼
Januari
(36)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar