Rabu, 14 Januari 2009

Telitilah Sebelum Membeli

SERINGKALI para calon konsumen perumahan kurang teliti dalam membeli rumah dari developer. Karena faktor kurang teliti itulah, developer nakal memiliki celah untuk ‘menipu’ calon pembelinya. Sudah saatnya, para konsumen lebih cerdas serta cermat sebelum membeli, agar hak-hak konsumen tidak dikesampingkan.
Sebagai contoh, saat konsumen akan melakukan pembelian konsumen harus selektif dalam memilih perumahan. Saat akad kredit, sebaiknya konsumen jangan langsung menerima, karena di sana ada agenda serah terima yang secara jelas sebagai jalan terjadinya kesepakatan antar kedua belah pihak. Konsumen seharusnya mengecek terlebih dahulu spesifikasi rumah yang akan menjadi miliknya. Bila tidak sesuai dengan perjanjian, konsumen dapat komplain dan meminta pihak developer untuk memperbaiki rumah tersebut.
Banyaknya kasus penipuan terselubung yang terjadi di dalam proses jual-beli rumah, karena pihak konsumen kurang teliti sebelum membeli. Karenanya hak konsumen terabaikan. Untuk mengantisipasinya, konsumen haruslah cermat dan berani bersikap kritis saat memkomplain pihak developer, jangan pasrah saja.
Konsumen haruslah bisa melindungi hak-haknya, karenanya dibutuhkan kejelian dan ketelitian tinggi dalam masalah ini. Kalau hal ini sudah dilakukan, sudah barang tentu tidak ada konsumen yang akan dirugikan. 

Anton Sitorus Manager Analyst & Research PT Jones Lang LaSalle

Tidak ada komentar:

Pengikut

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka