PENUNDAAN penerbangan atau delay sering terjadi, dan itu tidak hanya merugikan konsumen tapi juga merugikan kami sebagai pelaku bisnis penerbangan. Akibat delay kami biasanya juga menanggung kerugian, karena biasanya akan terjadi perubahan jadwal keberangkatan.
Dalam usaha penerbangan, prosedur atau regulasi yang mengaturnya sangat ketat. Kami harus selalu mengikuti prosedur yang berkaitan dengan kenyamanan, keselamatan dan waktu.
Rata-rata delay yang terjadi pada penerbangan Lion Air disebabkan cuaca. Tentunya kami harus selalu mengikuti prosedur standar keselamatan yang ada. Bagi kami keselamatan penumpang adalah nomor satu.
Kami tidak bisa memaksakan diri agar tepat waktu, padahal cuaca tidak memungkinkan. Tentu keselamatan nantinya yang menjadi taruhannya. Jika ada pandangan itu merupakan taktik usaha kami, dapat kami katakan pendangan itu sangat keliru. Prosedur atau regulasi waktu dan teknis di bandara juga sangat ketat. Kami tidak bisa memarkir pesawat terlalu lama, melewati batas waktu yang telah diatur. Jika pesawat terlalu lama di parking stance maka kami akanmendapat teguran dari pihak bandara.
Kami juga meminta maaf kepada pihak pengguna Lion Air yang pernah terganggu kenyamanannya akibat delay ini. Saya berharap tulisan ini dapat dijadikan informasi yang berguna bagi pengguna jasa pesawat udara, khususnya Lion Air.
Edward Sirait Direktur Umum Lion Air
Selasa, 13 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Januari
(36)
- Jangan Abaikan Keselamatan
- Keterbatasan CDMA
- Transparansi Harus Diutamakan
- Sistem Harus Diubah Mendasar
- Ada Alasan, Pemadaman Dilakukan
- Jakarta Butuh Rumah Susun
- Perlu Menghemat Air
- UU yang Melindungi Konsumen
- Pemerintah Harus Peka
- Nasabah Berhak Menuntut
- Utamakan Transparansi dan Pelayanan
- Warga Berhak Minta Ganti Rugi
- Bisa Dikenai UU Gratifikasi
- Telitilah Sebelum Membeli
- Air Bersih Persoalan Serius
- Penundaan Harus Sesuai Regulasi
- Keselamatan Penumpang Terpenting
- Telkom dan Regulasi Baru Menkominfo
- Jangan Kecewakan Masyarakat
- Murah Boleh, Tetapi Harus Berkualitas
- Pengaturan Jam Kantor Bukan Solusi
- Edukasi Hak dan Kewajiban
- Ada Standar Minimum Pemadaman
- Dapat Dijerat UU No. 30
- Meningkatkan Kontrol Internal
- Hukuman Jangan Konyol
- Teliti Sebelum Membeli Rumah
- Masyarakat Jangan Tinggal Diam
- Kaji Ulang Tarif Air
- Mengadulah Kepada Ombudsman!
- 'Delay' Merugikan
- Tanggapan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- Prosedur Pengaduan ke Ombudsman
- Konsumen Dapat Melakukan 'Class Action'
- Masyarakat Harus Berani Memboikot
- PLN Agar Lebih Transparan
-
▼
Januari
(36)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar