MANAJEMEN Telkom Divre II Jakarta menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang dirasakan sejumlah pembaca harian Merdeka, yang keluhannya dimuat di Suara Kita edisi 24 Desember 2008. Antara lain untuk:
(1). Ibu Ajeng yang beralamat Perum Duta Mekar Asri Cilengsi perihal ‘Mahal tapi Kualitas Buruk’.
(2). Ibu Marina yang beralamat di Jalan Bangka 2, Jakarta Selatan, perihal ‘SMS Sering Pending’.
(3). Ibu Astry Riski yang beralamat di Jalan Flamboyan Blok D 6/5 Tangerang, dengan judul ‘Sulit Melakukan Koneksi Awal’.
(4). Bapak Aji yang beralamat Jalan Gatot Kaca No. 4, Bekasi perihal ‘Telepon Mati Tanpa Sebab’.
(5). Bapak Iqbal yang beralamat Jalan Antilop 4A No.9 Cikarang, Bekasi perihal ‘Telepon Takut Sama Petir’.
Dapat kami jelaskan, PT Telkom belum dapat menindaklanjuti permasalahan Ibu Ajeng, Ibu Marina, Ibu Astry Riski, dan Bapak Aji, karena pencarian alamat pelanggan baik secara sistem maupun pencarian ke lokasi tidak ditemukan alamat dimaksud. Untuk itu, kami memohon Ibu/Bapak dapat menghubungi Sdr Nandi Mulyadi, Flexi 021 70101966, kantor 021 5290 7070. Demikian, atas perhatian dan kepercayaan Ibu/Bapak kepada Telkom kami ucapkan terima kasih.
Khusus untuk Bapak Iqbal, dapat kami jelaskan wilayah Bapak Iqbal merupakan daerah rawan petir, sedangkan jaringan telepon tersebut menggunakan akses radio. Sehubungan sering terjadinya gangguan akibat adanya petir, Telkom berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik, dengan melakukan Change Over (CO) dari akses radio ke akses fiber optik (FO).
Pihak Telkom telah menghubungi Bapak Iqbal untuk menjelaskan permasalahan tersebut dan saat ini telepon sudah berfungsi dengan baik. Dengan demikian permasalahan Bapak Iqbal telah diselesaikan.
Retno Dyah Arumsari
Manager Divisi Komunikasi DIVRE II Jakarta
Selasa, 06 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Januari
(36)
- Jangan Abaikan Keselamatan
- Keterbatasan CDMA
- Transparansi Harus Diutamakan
- Sistem Harus Diubah Mendasar
- Ada Alasan, Pemadaman Dilakukan
- Jakarta Butuh Rumah Susun
- Perlu Menghemat Air
- UU yang Melindungi Konsumen
- Pemerintah Harus Peka
- Nasabah Berhak Menuntut
- Utamakan Transparansi dan Pelayanan
- Warga Berhak Minta Ganti Rugi
- Bisa Dikenai UU Gratifikasi
- Telitilah Sebelum Membeli
- Air Bersih Persoalan Serius
- Penundaan Harus Sesuai Regulasi
- Keselamatan Penumpang Terpenting
- Telkom dan Regulasi Baru Menkominfo
- Jangan Kecewakan Masyarakat
- Murah Boleh, Tetapi Harus Berkualitas
- Pengaturan Jam Kantor Bukan Solusi
- Edukasi Hak dan Kewajiban
- Ada Standar Minimum Pemadaman
- Dapat Dijerat UU No. 30
- Meningkatkan Kontrol Internal
- Hukuman Jangan Konyol
- Teliti Sebelum Membeli Rumah
- Masyarakat Jangan Tinggal Diam
- Kaji Ulang Tarif Air
- Mengadulah Kepada Ombudsman!
- 'Delay' Merugikan
- Tanggapan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- Prosedur Pengaduan ke Ombudsman
- Konsumen Dapat Melakukan 'Class Action'
- Masyarakat Harus Berani Memboikot
- PLN Agar Lebih Transparan
-
▼
Januari
(36)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar