JUMLAH kendaraan kian meningkat. Namun, itu tidak diimbangi dengan pembangunan jalan. Dari penelitian Sitramit tahun 2004 – hasil kerja sama pemerintah Indonesia dan Jepang -- terungkap di tahun 2012 diprediksi jalan-jalan di Jakarta tak lagi mampu menampung kendaraan. Jakarta lumpuh, karena kendaraan bergerak ibarat siput.
Jika prediksi ini tidak mau menjadi kenyataan, sejak saat ini pemerintah harus peka. Kita, sebaiknya meniru Eropa. Di negara-negara Eropa, misalnya, pajak kendaraan sangat mahal. Orang pun akan berpikir dua kali untuk membeli kendaraan.
Di sini, justru kebalikannya. Pajak kendaraan tidak lebih mahal dari kendaraannya, sehingga timbul kecenderungan membeli kendaraan lebih dari satu. Selain itu, tak ada pembatasan tahun produksi kendaraan untuk digunakan. Artinya, kendaraan tua dan tak laik jalan tetap berseliweran, menambah macet.
Saat ini, pemerintah kita, hanya sebatas mengeluarkan himbauan agar warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Namun, tingkat kenyamanan berkendaraan umum tidak mendapat perhatian. Hasilnya, warga tetap memakai kendaraan pribadi.
Untuk mengatasi problem transportasi di Jakarta ini, saya berharap ke depan pemerintah membangun sistem transportasi terpadu. Artinya, pemerintah mengoperasikan alat transportasi umum yang bisa mengangkut orang dalam jumlah banyak dalam sekali jalan dengan nyaman dan aman.
Tidak seperti busway. Saya menilai, pemerintah tidak serius mengelolanya. Akibatnya, terjadi penumpukan penumpang. Ada jalur yang dibangun, tapi busway-nya tidak ada. Juga sikap aparat yang tidak tegas, dalam hal melarang kendaraan lain masuk jalur busway.
Muhamad Isnur, Pengacara Publik LBH Jakarta
Senin, 19 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Januari
(36)
- Jangan Abaikan Keselamatan
- Keterbatasan CDMA
- Transparansi Harus Diutamakan
- Sistem Harus Diubah Mendasar
- Ada Alasan, Pemadaman Dilakukan
- Jakarta Butuh Rumah Susun
- Perlu Menghemat Air
- UU yang Melindungi Konsumen
- Pemerintah Harus Peka
- Nasabah Berhak Menuntut
- Utamakan Transparansi dan Pelayanan
- Warga Berhak Minta Ganti Rugi
- Bisa Dikenai UU Gratifikasi
- Telitilah Sebelum Membeli
- Air Bersih Persoalan Serius
- Penundaan Harus Sesuai Regulasi
- Keselamatan Penumpang Terpenting
- Telkom dan Regulasi Baru Menkominfo
- Jangan Kecewakan Masyarakat
- Murah Boleh, Tetapi Harus Berkualitas
- Pengaturan Jam Kantor Bukan Solusi
- Edukasi Hak dan Kewajiban
- Ada Standar Minimum Pemadaman
- Dapat Dijerat UU No. 30
- Meningkatkan Kontrol Internal
- Hukuman Jangan Konyol
- Teliti Sebelum Membeli Rumah
- Masyarakat Jangan Tinggal Diam
- Kaji Ulang Tarif Air
- Mengadulah Kepada Ombudsman!
- 'Delay' Merugikan
- Tanggapan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- Prosedur Pengaduan ke Ombudsman
- Konsumen Dapat Melakukan 'Class Action'
- Masyarakat Harus Berani Memboikot
- PLN Agar Lebih Transparan
-
▼
Januari
(36)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar