
PADA dasarnya air PDAM adalah air bersih. Air yang diberikan PDAM kepada pelanggan dari pusat, sebenarnya berkualitas baik. Mungkin, saat air mengalir melalui pipa di dalam tanah, air terkontaminasi. Akhirnya, air yang sampai ke pelanggan tercampur dengan tanah, berbau lumpur, bahkan kaporit.
Jika air berbau kaporit, itu hal yang wajar. Soalnya kaporit digunakan dalam proses sterilsasi, untuk membunuh kuman dan bakteri agar air layak dipakai. Ketika terjadi kelebihan kaporit, air yang semula diharapkan layak sebagai air minum, menjadi tak layak lagi.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang sistem pelayanan air minum, seharusnya air produksi PDAM benar-benar layak untuk dikonsumsi sebagai air minum. Namun, pada kenyataannya, hingga saat ini PDAM dengan mitranya yakni PT Aetra dan PT Palyja, belum mampu menghasilkan air yang layak minum. Bahkan bisa diminum langsung.
Ini bukan hal yang mudah, karena kadar Ph di air tersebut harus tepat sekitar PH 8,5-9. Jika kurang atau lebih kadar Ph-nya, air menjadi tak layak untuk dikonsumsi.
Untuk itu, sudah selayaknya kinerja pegawai PDAM khusunya yang di Jakarta, lebih ditingkatkan lagi. Air yang sampai ke pelanggan harus baik kualitasnya.
Firdaus Ali, Anggota Bagian Tehnik Badan Regulator

Tidak ada komentar:
Posting Komentar