Minggu, 29 Maret 2009

Pembuatan KTP Memang Gratis

PEMBUATAN KTP (Kartu Tanda Penduduk) memang gratis atau tidak dimintai biaya sama sekali. Petugas kelurahan yang meminta uang dengan alasan untuk biaya administrasi, itu bisa dibilang pungutan liar dan itu adalah sebuah pelanggaran. 
Saya sangat bersyukur di kelurahan ini tidak ada petugas yang melakukan tindakan itu. Warga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan dari kelurahan untuk pembuatan KTP, tanpa membayar sepersen pun. 
Petugas yang meminta biaya administrasi tersebut bisa dilaporkan ke pihak instansi yang lebih tinggi, agar mendapat teguran dan hal serupa tidak terulang kembali. Untuk melakukan pembuatan atau perpanjang KTP, warga hanya harus mengajukan surat keterangan dari Ketua RT dan RW dari tempat tinggalnya, setelah itu bisa langsung diajukan ke kantor Kelurahan. Dalam waktu beberapa hari sudah bisa diambil secara gratis, tanpa biaya. 

Dodi Rustyadi SIP, Kepala Lurah Sukamaju, Sukmajaya Depok 

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka