PERNAH dicegat Polantas di jalan raya ? Jawabannya tentu saja banyak masyarakat yang merasakan pernah dicegat Polantas ketika mengendarai kendaraan bermotor, tetapi dengan mudah pula tinggal ngasih duit maka dianggap persoalan telah selesai, padahal belum jelas kesalahannya apa dan hukuman seperti apa yang harus dijalani. Ironis memang, seakan-akan tindakan tersebut merupakan suatu cara demokrasi ala Polantas.
Demokratisasi merupakan tuntutan universal sebagai proses politik yang didasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas publik, transparansi, checks and balances, serta rasa keadilan. Negara demokrasi harus menjalankan prinsip-prinsip demokrasi termasuk juga Lembaga Kepolisian. Kapankah kita akan memiliki polisi yang bebas KKN, yang menjadi kebanggaan dan dicintai masyarakat serta menjadi pembela keadilan untuk semua masyarakat? Sikap aparat kepolisian seharusnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai Pasal 13 (c) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menanggapi kebutuhan-kebutuhan dan keprihatinan warganegara pengguna jalan raya secara perseorangan dan kelompok, serta membina kepercayaan dan dukungan publik, perlu ada pembenahan yang serius terhadap yang dilakukan Polantas kepada pengendara kendaraan bermotor selama ini.
Pembenahan yang harus dilakukan dari pihak masyarakat selaku pengguna lalu lintas, harus benar-benar memahami dan mengerti rambu-rambu lalu lintas, dan benar-benar bertanggung jawab atas pelanggarannya.
Dari pihak polisi, harus berusaha menjalankan karakter kunci kepolisian yang demokratis yaitu pelayanan polisi harus menghormati norma hukum dan beroperasi menurut kode etik profesional, berusaha memberikan keamanan publik yang efektif dan menghormati HAM, akuntabilitas polisi memerlukan transparansi dan adanya mekanisme pengawasan serta kontrol internal dan eksternal.
Sejak ada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, sebenarnya sudah ada usaha pihak kepolisian melakukan perubahan. Kita lihat spanduk-spanduk banyak dipasang di beberapa pos polisi dan jalan-jalan besar terkait Kegiatan kepolisian yang berusaha merevisi citra Polisi. Semoga sosialisasi ini bisa berhasil mengubah pandangan pengguna lalu lintas terhadap Polisi di masa yang akan datang. Kita tunggu.
Ratna Sari Dewi
Asisten Ombudsman
Minggu, 29 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Maret
(44)
- Polisi yang Diharapkan Masyarakat
- Ombudsman Daerah, Upaya Mencegah Desentralisasi K...
- Promosi Layanan Internet tidak Sebanding Dengan ...
- Perhatian terhadap Jalan Rusak Minim
- Masyarakat Bisa Lakukan ‘Class Action’
- Demokratisasi ala Polantas
- Perbaiki Pelayanan
- Pembuatan KTP Memang Gratis
- Jakarta Butuh Rumah Susun
- Penampungan Air Bersih Diperlukan
- Masalah Bagasi Pesawat Udara
- Hak dan Kewajiban Konsumen
- BPSK Bantu Penyelesaian Pengaduan
- Tangkap Pemalsu yang Merugikan Negara
- Transparansi Dana Kampanye Jaminan Pemilu Bersih
- Utamakan Keselamatan Penumpang
- Bank Harus Jalin Komunikasi
- Pemadaman Harus Transparan
- Celana Panjang atau Rok Sebatas Lutut?
- Jalur Khusus Hanya ‘Political Will’
- Pelajari Perjanjian dengan Asuransi
- Semua Pihak Harus Memelihara Halte
- Maksimalisasi Peran Videotron
- Pemilu dan Analogi 17 Agustusan
- Kumpulkan Data Sebelum Bertransaksi
- Hikmah di Balik Golput
- Jakarta Krisis Air Bersih
- Pelayanan Penerbangan Murah Lebih Rendah
- Lembaga Survei Masih Konservatif
- Kualitas Layanan Diawasi
- Siswa SMP yang Merokok
- Dibutuhkan Ketegasan Pemerintah
- BPOM Segera Bertindak
- Kepolisian Wajib Jamin Keamanan di Ruang Publik
- Asuransi Swasta Sudah Cukup Baik
- Penghuni Harus Kritis
- Air PDAM Harus Berkualitas Baik
- Kelaikan Pesawat Udara
- Wacana Penurunan Tarif
- Padat dan ‘Blank Spot’
- Jangan Takut Masuk ke Terminal
- Bank Harus Perhatikan Nasabah
- Bank Harus Perhatikan Nasabah
- Konsumen Berhak Menuntut
-
▼
Maret
(44)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar