Minggu, 29 Maret 2009

Demokratisasi ala Polantas

PERNAH dicegat Polantas di jalan raya ? Jawabannya tentu saja banyak masyarakat yang merasakan pernah dicegat Polantas ketika mengendarai kendaraan bermotor, tetapi dengan mudah pula tinggal ngasih duit maka dianggap persoalan telah selesai, padahal belum jelas kesalahannya apa dan hukuman seperti apa yang harus dijalani. Ironis memang, seakan-akan tindakan tersebut merupakan suatu cara demokrasi ala Polantas. 
Demokratisasi merupakan tuntutan universal sebagai proses politik yang didasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas publik, transparansi, checks and balances, serta rasa keadilan. Negara demokrasi harus menjalankan prinsip-prinsip demokrasi termasuk juga Lembaga Kepolisian. Kapankah kita akan memiliki polisi yang bebas KKN, yang menjadi kebanggaan dan dicintai masyarakat serta menjadi pembela keadilan untuk semua masyarakat? Sikap aparat kepolisian seharusnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai Pasal 13 (c) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menanggapi kebutuhan-kebutuhan dan keprihatinan warganegara pengguna jalan raya secara perseorangan dan kelompok, serta membina kepercayaan dan dukungan publik, perlu ada pembenahan yang serius terhadap yang dilakukan Polantas kepada pengendara kendaraan bermotor selama ini.
Pembenahan yang harus dilakukan dari pihak masyarakat selaku pengguna lalu lintas, harus benar-benar memahami dan mengerti rambu-rambu lalu lintas, dan benar-benar bertanggung jawab atas pelanggarannya. 
Dari pihak polisi, harus berusaha menjalankan karakter kunci kepolisian yang demokratis yaitu pelayanan polisi harus menghormati norma hukum dan beroperasi menurut kode etik profesional, berusaha memberikan keamanan publik yang efektif dan menghormati HAM, akuntabilitas polisi memerlukan transparansi dan adanya mekanisme pengawasan serta kontrol internal dan eksternal.
Sejak ada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, sebenarnya sudah ada usaha pihak kepolisian melakukan perubahan. Kita lihat spanduk-spanduk banyak dipasang di beberapa pos polisi dan jalan-jalan besar terkait Kegiatan kepolisian yang berusaha merevisi citra Polisi. Semoga sosialisasi ini bisa berhasil mengubah pandangan pengguna lalu lintas terhadap Polisi di masa yang akan datang. Kita tunggu.

Ratna Sari Dewi
Asisten Ombudsman

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka