
SAYA pikir untuk penggunaan sepeda dan penerapan adanya jalur sepeda di Jakarta ini, masih sangat mungkin sekali. Dan, area-area yang diusulkan memang bukan pada jalan-jalan protokol, tapi di luar itu. Seperti di Jalan Pramuka misalnya. Untuk Jalan Jenderal Sudirman, itu masih bisa dimungkinkan untuk dibuat jalur khusus sepeda, berbagi dengan jalur mobil dan motor.
Sebenarnya pengusulan digiatkannya penggunaan sepeda ini sudah sejak tahun 2005, sejak adanya Peraturan Daerah Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Tapi, sampai sekarang niat pemerintah DKI Jakarta belum juga terealisasi.
Oleh karena saya kira ini hanya political will saja tapi tidak ada ujud yang nyata. Seharusnya pemerintah merespon, bahwa ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi. Sekarang juga sudah ada komunitas Bike to Work (B2W) yang anggotanya sudah sekitar seribuan. Animo masyarakat selama ini juga sangat bagus untuk kegiatan bersepeda ini.
Saya pikir untuk ke depan (jangka panjang) adalah, mengubah kebiasaan dari transportasi pribadi ke umum. Tapi untuk jangka pendek, lebih tepat dengan penerapan jalur khusus sepeda, yang konsepnya bisa meniru jalur busway, yakni mengambil sebagian badan jalan yang sudah ada.
Selamet Daryoni, Direktur Eksekutif Walhi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar