Senin, 09 Maret 2009

Kualitas Layanan Diawasi


DEPKOMINFO sudah mengeluarkan peraturan tentang pengawasan kualitas layanan yang diberikan operator selular. Depkominfo juga selalu meminta pertanggung jawaban dari para pemilik operator ini, pada setiap periode yakni dari 21 Juli 2008 sampai 21 Juli 2009. 
Pada akhir periode itulah, Depkominfo akan mengumumkan hasil pengawasan atas pelayanan yang dilakukan operator. Nantinya di¬-rating, mana operator terbaik dan mana pula yang buruk pelayanannya. Kami biasanya melayangkan surat peringatan kepada operator dengan kualitas pelayanan terburuk.
Dengan adanya surat peringatan itu, operator yang kena tegur, harus meningkatkan pelayanan jasa telekomunikasi dan penerapan tarif. Kami selalu melakukan evaluasi, dengan pemanggil para pemilik operator. Ketika itulah, dibahas permasalahan yang timbul di kalangan pelanggan.
Depkominfo bertindak tegas, agar dalam setiap berpromosi, operator selalu transparan. Misalnya transparan dalam soal tarif dan masa berlakunya harus diungkapkan sejelas-jelasnya. Bahkan, harus ditulis dengan huruf ukuran besar dan terlihat mudah oleh pelanggan.
Depkominfo selalu memberikan penekanan kepada operator selular ini, agar dalam berpromosi tidak melakukan kebohongan publik. Jika ada di antara operator selular itu melakukan pelanggaran, sanksi akan segera dijatuhkan.
Apabila pelanggan jasa telekomunikasi merasa dirugikan oleh operator, agar mengadukannya ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. 

Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi Depkominfo

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka