Kamis, 05 Maret 2009

Asuransi Swasta Sudah Cukup Baik


PENYELENGGARA asuransi kesehatan swasta harus memiliki pemahaman mengenai peraturan dan undang-undang asuransi, khususnya asuransi kesehatan. Selain itu perusahaan tersebut juga harus memiliki proses bisnis yang baik, seperti memiliki pelayanan 24 jam dan jaringan provider yang banyak dengan berbagai rumah sakit. 
Asuransi kesehatan pun harusnya memiliki program-program kesehatan, contohnya:
• Manage Care: Siapa pun nasabah yang sakit akan dirujuk oleh dokter umum atau keluarga ke dokter spesialis. Jika memang perlu untuk dilakukan perawatan, dokter spesialis akan memberikan surat rujukan kepada rumah sakit. 
• Indemnity: Jika nasabah dari perusahaan asuransi tersebut mengalami sakit dan membutuhkan perawatan, nasabah diperbolehkan untuk langsung datang ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Bedanya, jumlah pembiayaan untuk nasabah yang menggunakan program ini dibatasi, tidak seperti program Manage Care yang pembiayaannya tanpa batas tertentu. 
Beberapa perusahaan asuransi swasta di Indonesia sudah cukup baik, karena banyak yang sudah memiliki pengalaman dalam penanganan nasabah. Selain itu tidak sedikit yang sudah memiliki data-data yang sudah cukup lengkap mengenai segala hal yang berhubungan dengan kesehatan. 

Angger P Yowono, Pengamat Asuransi

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka