Minggu, 15 Maret 2009

Bank Harus Jalin Komunikasi


DALAM proses transaksi barang maupun jasa, tentunya ada dua pihak yang terlibat yakni pelaku usaha dan konsumen. Kalau dalam dunia perbankan ada pelaku usaha yakni pihak bank dan konsumen adalah nasabah bank. 
Untuk menciptakan situasi harmonis antar kedua belah pihak, maka harus terjadi hubungan yang saling berpengertian. Tidak boleh ada pihak yang ‘cacat’. Jika tidak, secara otomatis salah satu pihak dirugikan, baik dari segi materiil, waktu, maupun tenaga. 
Kalau ada nasabah bank yang merasa kecewa atau mengeluh atas antrean panjang di kantor cabang atau kantor pusat bank tersebut, itu tandanya nasabah merasa dirugikan dari segi waktu. Namun, masalah antrean yang terjadi tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pihak bank. Mungkin saja antrean itu terjadi karena nasabah datang secara bersamaan, dan antrean pun tidak bisa dihindari. 
Menurut hemat saya, pihak bank harus menjalin komunikasi dengan nasabah. Misalnya, bank harus selalu memberikan informasi up todate, atau juga informasi mengenai lonjakan nasabah yang datang saat itu. Bank bisa memanfaatkan fasilitas SMS yang mudah dan murah.
Saran saya agar bank semakin intensif dalam memperbaiki kualitas pelayanannya. Dengan demikian keluhan atau kekecewaan nasabah bisa ditekan.

Ernadi, Ketua Umum Lembaga Pemuda Perlindungan Konsumen Sejahtera

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka