Minggu, 15 Februari 2009

Fasilitas di Lahan Sisa

KEBANYAKAN pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lingkungan perumahan tersendat. Bahkan di beberapa perumahan, pembangunan fasum dan fasos itu sama sekali tidak terealisasi. 
Padahal, pembangunan kedua fasilitas itu kewajiban pengembang. Karena, keduanya merupakan unsur pembentuk lingkungan perumahan. Bila unsur tadi tidak ada, perumahan tersebut dapat dikatakan tidak seimbang. 
Ada juga pengembang yang membangun fasum dan fasos, tapi mengambil lahan sisa atau lahan yang tak laku dijual. Artinya pengembang tidak merencanakan secara matang pembangunan fasum dan fasos itu.
Tentu saja, pada akhirnya, yang dirugikan itu penghuni. Untuk mencegahnya, ada baiknya pemerintah melalui departemen terkait turun tangan. Tujuannya, agar fasum dan fasos benar-benar dibangun di perumahan. 

Yayat Supriatna Pengamat Perkotaan dan Perumahan

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka