
BANYAK yang masih mengeluhkan tentang tarif atau ongkos angkutan umum. Padahal organda sudah memberlakukan peraturan soal penurunan tarif. Pada kenyataannya di lapangan, kami masih menemukan operator angkutan umum yang masih memberlakukan tarif lama. Padahal, kami di organda dibantu dinas perhubungan terus melakukan pengawasan secara maksimal. Kami selalu melakukan pertemuan dengan para pemilik angkutan umum, untuk membicarakan persoalan tarif ini.
Selain itu, kami melakukan langkah dengan membuat spanduk, yang tujuannya agar masyarakat mengetahui berapa jumlah tarif angkutan yang harus dibayarkan. Kami memasang spanduk yang berisikan informasi mengenai tarif angkutan, di setiap sudut keramaian. Misalnya, di terminal-terminal, perempatan jalan, tempat sarana perbelanjaan. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat agar bersikap kritis dalam menghadapi persoalan tarif. Masyarakat harus protes kepada operator angkutan umum.
Setiap kebijakan yang kami keluarkan selalu kami jalankan sesuai dengan komitmen bersama. Organda dibantu dinas perhubungan angkutan umum kota Depok, akan merazia Angkot yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
M Hasyim, Wakil Sekretaris DPP Organda Kota Depok

Tidak ada komentar:
Posting Komentar