MENYIKAPI persoalan yang sering dikeluhkan penumpang jasa angkutan udara, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut. Ini merupakan persoalan kenyamanan dan kepuasan penumpang. Jika memang tidak ditanggapi, maka ini akan menjadi sebuah budaya yang akan terus-menerus menghantui penumpang maupun calon penumpang. Masalah yang sering kali muncul saat ini adalah delay, seolah-olah persoalan ini tidak ada habis-habisnya.
Dalam persoalan delay itu sudah ada regulasi yang dikeluarkan untuk semakin memperjelas hak penumpang. Semisalnya jika terjadi delay di bawah 30 menit masih bisa ditolerir, tetapi tetap saja mau delay 30 menit atau lebih, itu harus ada kompensasi dari pihak maskapai. Kompensasi ini berupa makanan dan minuman yang diberikan ke penumpang.
Jika terjadi delay setengah hari, apalagi sampai seharian maka pihak maskapai harus memberikan akomodasi buat penumpang. Ini merupakan bentuk dari konsekuensi dari penyelenggara jasa angkutan udara.
Dalam persoalan ada pramugari yang terlihat lesu atau kurang sigap, penyebabnya bisa beragam, yaitu mungkin masalah pribadi yang dibawa ke ranah kerja, atau mungkin juga berkaitan dengan persoalan lainnya. Tetapi di sini seharusnya pihak manajemen lebih memperhatikan. Mereka harus berani membina dan mendidik pramugari ini, agar menjadi profesional dan bisa menempatkan persoalan ditempatnya. Jangan sampai ini menggangu kenyamanan penumpang.
Sedikit berbicara masalah perbedaan antara maskapai yang memiliki tarif murah atau Low Cost Carrier (LCC) dengan maskapai premium seperti Garuda, itu berkaitan dengan persoalan layanan. Coba lihat pelayanan yang diberikan Garuda, itu sudah sangat sesuai antara tarif dan pelayanan. Maka jangan heran walaupun agak sedikit lebih tinggi harganya, tetapi tetap saja banyak peminatnya, itu disebabkan oleh pelayanan yang diberikan mampu memberikan kepuasan.
Dudi Subidyo Pengamat Penerbangan
Rabu, 04 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Februari
(55)
- Mintalah Kepastian Pengembang
- Air Tanah Jakarta Tercemar
- Maskapai yang Baik Memiliki ‘Awareness’
- Tarif dan Pemantauan Kualitas Layanan
- BRTI Mengawasi Penentuan Tarif Selular
- Masyarakat harus Berani Mengkritik
- Jika Kecewa, Beritahu Bank Terlebih Dulu
- Perlakukan Konsumen Lebih Manusiawi
- Tak Usah Bingung Soal Puyer
- Pelayanan Masih Terbatas
- Konsumen Tidak Dirugikan
- Konsumen Berhak Memilih
- Seharusnya Pemerintah Mengantisipasi
- Pengembang Harus Bertanggung Jawab
- Selesaikan Dulu Kewajiban
- Penerbangan Indonesia Mulai Membaik
- Hak Konsumen Lebih Diutamakan
- Konsumen Berhak Menerima Informasi Jujur
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Banyak Pelanggaran Klausula Baku
- Gagasan yang tak Realistis
- Masyarakat Butuh Asuransi Jiwa
- Sulit Memperbanyak Taman Kota
- Fasilitas di Lahan Sisa
- Masyarakat Diminta Selektif
- Pelanggan Berhak Meminta Bantuan
- Jangan Sungkan Bertanya
- Maskapai Tetap Penentu Tarif
- Lebih Transparan dan Tingkatkan Mutu Layanan
- Masyarakat Berhak Menuntut
- Perlu Pembatasan Jumlah Kendaraan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Penerapan Undang-Undang Belum Optimal
- Wujud Jemput Bola Kepolisian
- Selain Menabung, Jadilah Nasabah Asuransi
- Pemkot Harus Libatkan Masyarakat
- Setiap Bangunan Harus Memiliki IMB
- Pemkot Khianati Masyarakat
- Laporkan dan Adukan Petugas Nakal
- Keluhan Jangan Membudaya
- Kelemahan Umum CDMA
- Konsumen Berhak Menggugat
- Pengembang Bisa Lepas Tangan
- Perlu Kebijakan Baru
- Optimalkan Sarana Transportasi
- Perlu Kebijakan Lain
- Keputusan Ada Pada Konsumen
-
▼
Februari
(55)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar