Minggu, 01 Februari 2009

Perlu Kebijakan Baru

SETIAP pekerjaan perbaikan yang dilakukan suku dinas pemerintahan, semestinya memiliki koordinasi yang baik antar satu dinas dengan dinas lain. Seperti halnya PT PAM Jaya saat memperbaiki saluran pipanya di jalan umum, seringkali perbaikan menimbulkan kerugian masyarakat. Sisa galian dari perbaikan yang seringkali terbengkalai disebabkan oleh kurangnya koordinasi pihak PT PAM Jaya dengan Dinas Pekerjaan Umum. Sehingga akibat yang timbul, pekerjaan menjadi tersendat.
Namun, berdasarkan peraturan baru, apabila suatu dinas terkait hendak melakukan perbaikan di jalan umum, Dinas PU hanya memberikan izin serta sertifikasi teknis kepada instansi yang ingin memperbaiki gangguan di jalan umum. Sedangkan masalah perbaikan seperti penambalan jalan sepenuhnya dilimpahkan kepada instansi tersebut.
Kendati demikian, permasalahan timbul karena kurangnya tanggung jawab dari kontraktor yang dilimpahkan tanggung jawab oleh pihak PAM Jaya untuk memperbaiki. Karenanya harus ada satu keseimbangan kinerja, BR PAM selalu memantau dan mengawasi kerja PT PAM Jaya sedangkan PAM Jaya memantau kerja para kontraktor yang dilimpahkan wewenang. Bila hal ini berjalan, sudah barang tentu kesinambungan akan tercipta.
Sebagai solusi, BR PAM menghimbau kepada pemerintah agar ada perbaikan kebijakan. Semestinya ada peraturan baru yang mengatur tentang saluran di dalam tanah. Seluruh saluran melewati jalan bawah tanah, seperti PAM Jaya, Gas Alam, Telkom, sehingga saat perbaikan terjadi, tidak ada penggalian di atas jalan yang mengganggu masyarakat umum. 
Sebagai lembaga yang peduli terhadap masyarakat, kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja PAM Jaya dan dua mitra usahanya, dapat melakukan komplain langsung ke pihak PAM Jaya. Namun, bila keluhan tidak ditanggapi bahkan menemui jalan buntu, para pelanggan dapat mengadukan keluhannya kepada BR PAM, dan BR PAM akan menindaklanjuti permasalahan agar terselesaikan dengan baik dan tak ada pihak yang dirugikan. 

Drs Riant Nugroho MSi, Anggota Bidang Hubungan Pelanggan/Humas Badan Regulator (BR) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya 

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka