PENGOLAHAN sampah yang berjalan buruk di Indonesia, merupakan faktor utama penyebab hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tidak disiplinnya pemerintah dalam menjalankan program sampah tersebut, makin menguatkan image buruknya pengolahan sampah di mata masyarakat. Karenanya, pembangunan Unit Pengolahan Sampah (UPS) seringkali ditolak oleh warga di lingkungan sekitar lokasi UPS.
Secara teknis, bila pengelohan sampah dilakukan dengan baik, dan penerapannya dilakukan secara konsinten, UPS tidak akan menimbulkan dampak apa pun. Dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat diminimalisir, seperti pencemaran air tanah yang ditimbulkan karena tetesan air limbah yang menyerap ke dalam tanah. Atau pun polusi udara, akibat pembakaran sisa sampah plastik yang tidak bisa di daur ulang.
Saat ini, sedikitnya 27 sampah plastik sudah dapat di daur ulang, sehingga tak ada lagi alasan pembakaran sampah plastik, karena cara tersebut dapat menghasilkan polusi udara. Dengan pengelolaan yang tepat, lingkungan pun tidak akan terkontaminasi oleh efek negatif dari sampah. Namun sayangnya, pengoperasian UPS seringkali dilakukan secara sporadis, tak terkendali.
Sedangkan menanggapi permasalahan UPS yang ditolak keberadaannya, saya berpendapat, sebenarnya Pemkot kurang mensosialisasikan keuntungan dari kehadiran UPS. Wajar bila warga menolak menyerahkan pengelolaan UPS terhadap orang luar lingkungan.
Sayangnya, kesalahan tersebut merambat kepada asumsi warga yang kecewa, dengan tidak dilibatkannya warga terhadap pembangunan UPS. Belum lagi, warga meyakini pembangunan UPS syarat dengan berbagai pelanggaran. Salah satu pelanggaran terberat yang dilakukan Pemkot Depok adalah melanggar UU No 23 tahun 1997, tentang hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang sehat dan UU No 18 tahun 2008 tentang pelibatan masyarakat terhadap pembangunan UPS.
Kesalahan Pemkot Depok pun kian sempurna, dengan rencana kebijakan pengelolaan UPS yang akan diserahkan kepada pihak swasta setelah satu tahun berjalan. Idealnya, pihak swasta yang menginvestasikan dan pihak Pemkot yang menyetujui. Pemkot dapat mengambil alih UPS setelah beberapa tahun dikelola oleh swasta.
Akumulasi kesalahan Pemkot tersebut dapat dikatakan sebagai pengkhianatan terhadap masyarakat. Solusi terbaik adalah, Pemkot Depok mensosialisasikan teknologinya dan memberikan fasilitasnya, sedangkan pengelolaan dapat diserahkan kepada masyarakat. Jadi, Pemkot hanya memonitor saja.
Achmad Safrudin, Direktur Eksekutif WALHI Jakarta
Rabu, 04 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Februari
(55)
- Mintalah Kepastian Pengembang
- Air Tanah Jakarta Tercemar
- Maskapai yang Baik Memiliki ‘Awareness’
- Tarif dan Pemantauan Kualitas Layanan
- BRTI Mengawasi Penentuan Tarif Selular
- Masyarakat harus Berani Mengkritik
- Jika Kecewa, Beritahu Bank Terlebih Dulu
- Perlakukan Konsumen Lebih Manusiawi
- Tak Usah Bingung Soal Puyer
- Pelayanan Masih Terbatas
- Konsumen Tidak Dirugikan
- Konsumen Berhak Memilih
- Seharusnya Pemerintah Mengantisipasi
- Pengembang Harus Bertanggung Jawab
- Selesaikan Dulu Kewajiban
- Penerbangan Indonesia Mulai Membaik
- Hak Konsumen Lebih Diutamakan
- Konsumen Berhak Menerima Informasi Jujur
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Banyak Pelanggaran Klausula Baku
- Gagasan yang tak Realistis
- Masyarakat Butuh Asuransi Jiwa
- Sulit Memperbanyak Taman Kota
- Fasilitas di Lahan Sisa
- Masyarakat Diminta Selektif
- Pelanggan Berhak Meminta Bantuan
- Jangan Sungkan Bertanya
- Maskapai Tetap Penentu Tarif
- Lebih Transparan dan Tingkatkan Mutu Layanan
- Masyarakat Berhak Menuntut
- Perlu Pembatasan Jumlah Kendaraan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Penerapan Undang-Undang Belum Optimal
- Wujud Jemput Bola Kepolisian
- Selain Menabung, Jadilah Nasabah Asuransi
- Pemkot Harus Libatkan Masyarakat
- Setiap Bangunan Harus Memiliki IMB
- Pemkot Khianati Masyarakat
- Laporkan dan Adukan Petugas Nakal
- Keluhan Jangan Membudaya
- Kelemahan Umum CDMA
- Konsumen Berhak Menggugat
- Pengembang Bisa Lepas Tangan
- Perlu Kebijakan Baru
- Optimalkan Sarana Transportasi
- Perlu Kebijakan Lain
- Keputusan Ada Pada Konsumen
-
▼
Februari
(55)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar