Minggu, 15 Februari 2009

Masyarakat Diminta Selektif

KURANG transparannya pihak pengembang menjadi problem tersendiri dalam hal jual-beli perumahan. Pembeli sebaiknya lebih selektif saat membeli rumah. Lihat dan teliti dahulu fasilitas apa saja yang pihak pengembang tawarkan. Jangan tergiur dengan promosi.
Masalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), ada baiknya pengembang memberikan fasilitas tersebut kepada penghuni. Karena, memang sudah merupakan kewajiban. Dalam pembangunan dan pemeliharaannya pun, semuanya merupakan tanggung jawab pengembang, sedangkan penghuni hanya tinggal merasakan manfaatnya saja. Dalam masa promosi, pihak pengembang sebaiknya jangan melakukan kobohongan yang merugikan penghuni perumahan.
Selain selektif, masyarakat yang akan membeli rumah juga harus bersikap kritis, antara lain menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas yang diterima. Tanyakan pula surat-surat bangunan, seperti Akta Kepemilikikan Bangunan (AKB). 
Calon pembeli jangan tergoda dengan bujuk rayu petugas marketing perumahan, karena itu bentuk bualan mereka semata. Kalau pembeli merasa dirugikan, bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang. Atau pembeli dapat melakukan gugatan ke meja hijau untuk meminta pertanggungjawaban, baik secara perdata maupun pidana. 

Sudaryatmo, Divisi Hukum dan Pengaduan Konsumen YLKI

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka