BILA ada petugas yang mangkir mencatat, pelanggan dapat menanyakan perihal tersebut kepada PDAM. Apakah prosedural mereka seperti itu? Biasanya, pihak PDAM memiliki wilayah intern mereka untuk menanggapi perihal pencatatan, apakah pencataan dilakukan oleh pegawai PDAM, ataukah pegawai rekanan.
Biasanya pelanggan dapat meminta pencatatan dilakukan secara berkala, agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Namun, bila secara procedural PDAM tidak ada pencatatan, pelanggan dapat meminta print out tagihan kepada pihak PDAM saat pembayaran.
Dengan demikian, kecemasan pelanggan pun dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Sebagai jaminan keamanan pembayaran, tentunya pelanggan sebaiknya menyimpan surat tagihan sebagai bukti pembayaran.
Ombusman sebagai lembaga pengaduan, akan menjadi payung hukum masyarakat, bila menemui kendala dengan instansi pelayanan publik yang diselanggarakan oleh negara dan pemerintahan, seperti PDAM.
Budhi Masthuri, SH Asisten Ombudsman
Minggu, 15 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Februari
(55)
- Mintalah Kepastian Pengembang
- Air Tanah Jakarta Tercemar
- Maskapai yang Baik Memiliki ‘Awareness’
- Tarif dan Pemantauan Kualitas Layanan
- BRTI Mengawasi Penentuan Tarif Selular
- Masyarakat harus Berani Mengkritik
- Jika Kecewa, Beritahu Bank Terlebih Dulu
- Perlakukan Konsumen Lebih Manusiawi
- Tak Usah Bingung Soal Puyer
- Pelayanan Masih Terbatas
- Konsumen Tidak Dirugikan
- Konsumen Berhak Memilih
- Seharusnya Pemerintah Mengantisipasi
- Pengembang Harus Bertanggung Jawab
- Selesaikan Dulu Kewajiban
- Penerbangan Indonesia Mulai Membaik
- Hak Konsumen Lebih Diutamakan
- Konsumen Berhak Menerima Informasi Jujur
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Banyak Pelanggaran Klausula Baku
- Gagasan yang tak Realistis
- Masyarakat Butuh Asuransi Jiwa
- Sulit Memperbanyak Taman Kota
- Fasilitas di Lahan Sisa
- Masyarakat Diminta Selektif
- Pelanggan Berhak Meminta Bantuan
- Jangan Sungkan Bertanya
- Maskapai Tetap Penentu Tarif
- Lebih Transparan dan Tingkatkan Mutu Layanan
- Masyarakat Berhak Menuntut
- Perlu Pembatasan Jumlah Kendaraan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Penerapan Undang-Undang Belum Optimal
- Wujud Jemput Bola Kepolisian
- Selain Menabung, Jadilah Nasabah Asuransi
- Pemkot Harus Libatkan Masyarakat
- Setiap Bangunan Harus Memiliki IMB
- Pemkot Khianati Masyarakat
- Laporkan dan Adukan Petugas Nakal
- Keluhan Jangan Membudaya
- Kelemahan Umum CDMA
- Konsumen Berhak Menggugat
- Pengembang Bisa Lepas Tangan
- Perlu Kebijakan Baru
- Optimalkan Sarana Transportasi
- Perlu Kebijakan Lain
- Keputusan Ada Pada Konsumen
-
▼
Februari
(55)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar