Minggu, 08 Februari 2009

Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan

PEMADAMAN listrik yang dilakukan PLN, bisa diumumkan atau tidak diumumkan. Hal ini disebabkan oleh faktor pertama gangguan mendadak seperti kabel putus, terkena petir atau faktor alam lainnya. Pemadaman seperti ini tidak bisa diberitahukan kepada warga, karena terjadi secara spontan. Kedua adalah faktor kesengajaan. Pemadaman yang dilakukan dengan sengaja biasanya selalu melakukan pemberitahuan kepada warga. Pemadaman ini dilakukan untuk melakukan perawatan beberapa instalasi listrik atau mungkin disebabkan oleh pasokan sumber tenaga yang kurang dan belum terpenuhi.
Sebenarnya dalam melakukan antisipasi menghadapi gangguan mendadak ini, PLN bisa melakukan penelitian akan adanya gangguan di luar rencana pemadaman. Kalau di negara lain itu sudah dilakukan, sehingga bisa diantisipasi. Bahkan jika gangguan karena masalah kecil saja sudah bisa diprediksi, sehingga ada sebuah alternatif dalam menanggulanginya.
Selain itu pemerintah juga perlu membentuk badan penyelamat kelistrikan. Badan ini bersifat independen dan fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan, mulai dari transmisi sampai pendistribusian listrik. Sehingga semisalnya nanti ada kejadian-kejadian yang tidak inginkan bisa merugikan siapa saja, di situlah perannya badan ini. Tetapi sayang di negara kita belum ada sampai saat ini, padahal sudah berbagai kalangan melakukan desakan agar terbentuknya badan penyelamat kelistrikan ini. 

Nengah Sudja, Pengamat Kelistrikan 

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Jakarta, DKI, Indonesia
Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA
Powered By Blogger

Tim Merdeka