PEMADAMAN listrik yang dilakukan PLN, bisa diumumkan atau tidak diumumkan. Hal ini disebabkan oleh faktor pertama gangguan mendadak seperti kabel putus, terkena petir atau faktor alam lainnya. Pemadaman seperti ini tidak bisa diberitahukan kepada warga, karena terjadi secara spontan. Kedua adalah faktor kesengajaan. Pemadaman yang dilakukan dengan sengaja biasanya selalu melakukan pemberitahuan kepada warga. Pemadaman ini dilakukan untuk melakukan perawatan beberapa instalasi listrik atau mungkin disebabkan oleh pasokan sumber tenaga yang kurang dan belum terpenuhi.
Sebenarnya dalam melakukan antisipasi menghadapi gangguan mendadak ini, PLN bisa melakukan penelitian akan adanya gangguan di luar rencana pemadaman. Kalau di negara lain itu sudah dilakukan, sehingga bisa diantisipasi. Bahkan jika gangguan karena masalah kecil saja sudah bisa diprediksi, sehingga ada sebuah alternatif dalam menanggulanginya.
Selain itu pemerintah juga perlu membentuk badan penyelamat kelistrikan. Badan ini bersifat independen dan fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan, mulai dari transmisi sampai pendistribusian listrik. Sehingga semisalnya nanti ada kejadian-kejadian yang tidak inginkan bisa merugikan siapa saja, di situlah perannya badan ini. Tetapi sayang di negara kita belum ada sampai saat ini, padahal sudah berbagai kalangan melakukan desakan agar terbentuknya badan penyelamat kelistrikan ini.
Nengah Sudja, Pengamat Kelistrikan
Minggu, 08 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(135)
-
▼
Februari
(55)
- Mintalah Kepastian Pengembang
- Air Tanah Jakarta Tercemar
- Maskapai yang Baik Memiliki ‘Awareness’
- Tarif dan Pemantauan Kualitas Layanan
- BRTI Mengawasi Penentuan Tarif Selular
- Masyarakat harus Berani Mengkritik
- Jika Kecewa, Beritahu Bank Terlebih Dulu
- Perlakukan Konsumen Lebih Manusiawi
- Tak Usah Bingung Soal Puyer
- Pelayanan Masih Terbatas
- Konsumen Tidak Dirugikan
- Konsumen Berhak Memilih
- Seharusnya Pemerintah Mengantisipasi
- Pengembang Harus Bertanggung Jawab
- Selesaikan Dulu Kewajiban
- Penerbangan Indonesia Mulai Membaik
- Hak Konsumen Lebih Diutamakan
- Konsumen Berhak Menerima Informasi Jujur
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Keluhan Cermin Manajemen Buruk
- Pelanggan Beri Peluang Terjadinya Pungli
- Banyak Pelanggaran Klausula Baku
- Gagasan yang tak Realistis
- Masyarakat Butuh Asuransi Jiwa
- Sulit Memperbanyak Taman Kota
- Fasilitas di Lahan Sisa
- Masyarakat Diminta Selektif
- Pelanggan Berhak Meminta Bantuan
- Jangan Sungkan Bertanya
- Maskapai Tetap Penentu Tarif
- Lebih Transparan dan Tingkatkan Mutu Layanan
- Masyarakat Berhak Menuntut
- Perlu Pembatasan Jumlah Kendaraan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Transparansi Informasi Diutamakan
- Segera Bentuk Badan Penyelamatan Kelistrikan
- Kerja Sama Semua Pihak Harus Jalan
- Penerapan Undang-Undang Belum Optimal
- Wujud Jemput Bola Kepolisian
- Selain Menabung, Jadilah Nasabah Asuransi
- Pemkot Harus Libatkan Masyarakat
- Setiap Bangunan Harus Memiliki IMB
- Pemkot Khianati Masyarakat
- Laporkan dan Adukan Petugas Nakal
- Keluhan Jangan Membudaya
- Kelemahan Umum CDMA
- Konsumen Berhak Menggugat
- Pengembang Bisa Lepas Tangan
- Perlu Kebijakan Baru
- Optimalkan Sarana Transportasi
- Perlu Kebijakan Lain
- Keputusan Ada Pada Konsumen
-
▼
Februari
(55)
Mengenai Saya
- Suara Kita Merdeka
- Jakarta, DKI, Indonesia
- Blog ini untuk mereka yang BERPIKIR BERSIKAP BERSUARA MERDEKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar