
SEBAIKNYA penghuni perumahan meminta transparansi pihak pengembang. Pembeli harus lebih selektif memilih pengembang. Apakah promosi yang mereka gencar lancarkan kepada pembeli benar adanya. Jangan mudah tergiur dengan promosi yang pihak pengembang gembar-gemborkan, sebelum terbukti kebenarannya.
Pembangunan dan pemeliharaan perumahan adalah tanggung jawab pihak pengembang. Baik dari segi fasilitas, maupun tanggung jawab bila perumahan tersebut ternyata tergenang oleh banjir. Penghuni hanya tinggal merasakan manfaatnya saja, tanpa memusingkan permasalahan lain. Sedangkan dalam masa promosi, pengembang sebaiknya tidak melakukan praktik kecurangan.
Pembeli sebaiknya lebih kritis dalam meminta haknya. Jangan takut untuk menerima kepastian kondisi lingkungan perumahan. Penghuni jangan mudah percaya dengan janji pihak pengembang, pastikan kalau mereka akan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Bila mereka sudah memenuhi kewajiban mereka, barulah sebagai penghuni, warga dapat memenuhi kewajibannya.
Sudaryatmo, Divisi Hukum dan Pengaduan Konsumen YLKI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar